Rakor DPMD Kukar, Bahas Penguatan Layanan Desa dan Finalisasi Pedoman APBDes 2026

img

Kegiatan Rakor Pelayanan Lembaga Kemasyarakatan dan Pemerintahan Desa

POSKOTAKALTIMNEWS.COM, KUKAR : Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara kembali memperkuat koordinasi dengan lembaga kemasyarakatan desa melalui rapat koordinasi yang digelar di ruang pertemuan DPMD Kukar, Rabu (26/11/2025).

Agenda ini bukan hanya memantapkan pelayanan pemerintahan desa, tetapi juga menjadi ruang penyampaian pedoman penyusunan APBDes tahun anggaran 2026.

Kepala DPMD Kukar, Arianto, mengatakan bahwa rakor ini dirancang sebagai wahana komunikasi dua arah antara pemerintah daerah dengan unsur penyelenggara pemerintahan dan kemasyarakatan di desa. Melalui forum tersebut, seluruh peserta diharapkan aktif menyampaikan penilaian, kritik membangun, serta ide perbaikan untuk penyempurnaan layanan desa.

“Setiap masukan dari RT, PKK, LPM, Karang Taruna, hingga perangkat desa dan BPD sangat berarti bagi kami. Tujuannya bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk memastikan pelayanan yang kami berikan semakin baik di tahun mendatang,” jelas Arianto.

Ia menuturkan bahwa seluruh catatan, evaluasi, dan rekomendasi yang muncul dalam forum akan menjadi bagian dari perencanaan tindak lanjut DPMD.

Termasuk pembenahan layanan administrasi pemerintahan desa serta peningkatan peran lembaga kemasyarakatan dalam mendukung pembangunan desa.

Selain membahas pelayanan, DPMD Kukar juga memaparkan rencana alokasi pendanaan desa tahun 2026. Sumber-sumber pendanaan yang terdiri dari Dana Desa, Alokasi Dana Desa (ADD), serta bagi hasil pajak dan retribusi daerah turut dijelaskan sebagai persiapan penyusunan APBDes di masing-masing desa.

Arianto menegaskan bahwa proses penetapan pagu transfer ke desa masih berjalan, namun pemerintah daerah memastikan seluruh desa akan menerima informasi pagu final sebelum penetapan APBD Kukar.

“Maksimal pada minggu ketiga atau keempat sebelum APBD disahkan, data final pagu transfer desa akan kami sampaikan. Ini penting agar desa dapat menyusun APBDes tepat waktu dan sesuai persyaratan penyelenggaraan pemerintahan tahun 2026,” ujarnya.

Ia berharap, melalui rakor ini, sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah desa semakin kuat. Dengan penyusunan pedoman yang lebih tertata dan evaluasi yang terbuka, ia optimistis layanan desa di Kukar akan semakin responsif dan berkualitas.

“Semoga kerja sama ini terus terjaga, dan kita semua dapat memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat desa,” tutupnya. (ADV)