Rakor DPMD Kukar, Bahas Penguatan Layanan Desa dan Finalisasi Pedoman APBDes 2026
Kegiatan Rakor Pelayanan Lembaga
Kemasyarakatan dan Pemerintahan Desa
POSKOTAKALTIMNEWS.COM, KUKAR : Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara kembali memperkuat koordinasi dengan lembaga kemasyarakatan desa melalui rapat koordinasi yang digelar di ruang pertemuan DPMD Kukar, Rabu (26/11/2025).
Agenda ini bukan hanya
memantapkan pelayanan pemerintahan desa, tetapi juga menjadi ruang penyampaian
pedoman penyusunan APBDes tahun anggaran 2026.
Kepala DPMD Kukar,
Arianto, mengatakan bahwa rakor ini dirancang sebagai wahana komunikasi dua
arah antara pemerintah daerah dengan unsur penyelenggara pemerintahan dan
kemasyarakatan di desa. Melalui forum tersebut, seluruh peserta diharapkan aktif
menyampaikan penilaian, kritik membangun, serta ide perbaikan untuk
penyempurnaan layanan desa.
“Setiap masukan dari RT,
PKK, LPM, Karang Taruna, hingga perangkat desa dan BPD sangat berarti bagi
kami. Tujuannya bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk memastikan
pelayanan yang kami berikan semakin baik di tahun mendatang,” jelas Arianto.
Ia menuturkan bahwa
seluruh catatan, evaluasi, dan rekomendasi yang muncul dalam forum akan menjadi
bagian dari perencanaan tindak lanjut DPMD.
Termasuk pembenahan
layanan administrasi pemerintahan desa serta peningkatan peran lembaga
kemasyarakatan dalam mendukung pembangunan desa.
Selain membahas pelayanan,
DPMD Kukar juga memaparkan rencana alokasi pendanaan desa tahun 2026.
Sumber-sumber pendanaan yang terdiri dari Dana Desa, Alokasi Dana Desa (ADD),
serta bagi hasil pajak dan retribusi daerah turut dijelaskan sebagai persiapan
penyusunan APBDes di masing-masing desa.
Arianto menegaskan bahwa
proses penetapan pagu transfer ke desa masih berjalan, namun pemerintah daerah
memastikan seluruh desa akan menerima informasi pagu final sebelum penetapan
APBD Kukar.
“Maksimal pada minggu
ketiga atau keempat sebelum APBD disahkan, data final pagu transfer desa akan
kami sampaikan. Ini penting agar desa dapat menyusun APBDes tepat waktu dan
sesuai persyaratan penyelenggaraan pemerintahan tahun 2026,” ujarnya.
Ia berharap, melalui rakor
ini, sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah desa semakin kuat. Dengan
penyusunan pedoman yang lebih tertata dan evaluasi yang terbuka, ia optimistis
layanan desa di Kukar akan semakin responsif dan berkualitas.
“Semoga kerja sama ini
terus terjaga, dan kita semua dapat memberikan pelayanan terbaik untuk
masyarakat desa,” tutupnya. (ADV)